Tak Diakui, tapi Hidup
Kendati tidak diakui secara resmi, hukum adat tetap diterapkan di sejumlah daerah. Mungkinkah diadopsi oleh hakim pengadilan umum?
Minggu, 30 November 2003
SUATU hari, ribuan orang mengepung Gedung Tatadisantara, Timika, Papua. Hampir semuanya berpakaian adat. Mereka menatap acara penanaman sebatang pohon di halaman gedung itu dengan saksama. Itulah simbol perdamaian yang dikemas dalam upacara ugon urawin. Tujuannya adalah membuang segala kebencian, permusuhan, dan dendam yang pernah tersulut.
Prosesi yang digelar dua bulan lalu itu untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi di Timika gara-gara
...