Bocoran yang Menggelisahkan

RUU Kerukunan Umat Beragama cenderung mengkriminalisasi urusan agama. Campur tangan negara juga dinilai terlalu besar.

Minggu, 30 November 2003

UDARA di ruang kerjanya yang cukup dingin tidak bisa menenteramkan hati Ichtijanto. Ditemui TEMPO, Rabu pekan silam, di Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama, ia tidak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ini bertalian dengan draf Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang kini menjadi perbincangan khalayak. Sebagai ketua tim perumus, Ichtijanto tidak mengira rancangan tersebut bocor ke publik. "Itu draf ilegal," ujarnya. M

...

Berita Lainnya