Putusan Berefek Domino

Akhirnya Rudolf A. Butarbutar dihukum 10 tahun penjara. Terdakwa lainnya dalam kasus Tanjung Priok bakal sulit lolos.

Senin, 10 Mei 2004

BAGI Mayjen Purn. Rudolf A. Butar-butar, ketukan palu hakim yang diayunkan akhir April lalu seperti suara petir di tengah siang. Majelis hakim menyatakan dia terbukti bersalah dan ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Kontan, bekas Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara itu bereaksi dengan mengajukan banding. "Saya kecewa, karena apa yang saya lakukan waktu itu saya abdikan diri saya kepada bangsa ini," kata Butarbutar dengan nada tinggi.

Dipimpin

...

Berita Lainnya