'Bom' Lain di Markas Polisi
Anang Sumpena, terdakwa pengebom Mabes Polri, mencabut semua pengakuannya. Ia merasa diperalat para bosnya.
Minggu, 16 November 2003
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera, dua pekan lalu, geger. Ajun Komisaris Anang Sumpena, polisi yang dituduh mengebom Wisma Bhayangkari di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, "bernyanyi" walaupun terdengar sumbang. Ia menyangkal sebagai pelaku peledakan. "Pak, saya bukan pelakunya. Saya hanya dijadikan korban para jenderal," katanya di depan majelis hakim.
Lelaki 34 tahun ini mengaku cuma korban rekayasa, diposisikan seol
...