Kapak Perang dari Sang Karyawan
Seorang karyawan BNI menggugat Direktur Utama Bank BNI gara-gara dipinggirkan setelah melaporkan penyelewengan.
Minggu, 16 November 2003
Bank BNI seperti tak putus dirundung malang. Belum lagi kasus pembobolan kredit senilai Rp 1,7 triliun beres, manajemen bank terbesar kedua di Indonesia itu harus menghadapi gugatan karyawannya sendiri. Adalah Ifkar Hajar yang mulai menabuh kapak perang dengan para bosnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Bekas pemimpin Bidang Pelayanan Bank BNI Cabang Sampit, Kalimantan Tengah, itu meminta pengadilan membatalkan surat keputusan di
...