Bidikan di Ujung Usia

Tim KPKPN memeriksa tiga pejabat dengan tuduhan tidak jujur melaporkan kekayaannya. Benarkah?

Minggu, 16 November 2003

USIA yang dimiliki Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) tinggal dalam hitungan pekan. Wewenangnya akan diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang direncanakan terbentuk akhir tahun ini. Toh, lembaga ini masih menunjukkan taringnya. Selasa pekan lalu, KPKPN memanggil tiga pejabat hukum: Maruli Panjaitan (Direktur Pidana Militer Mahkamah Agung), Lalu Mariyun (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), dan Ridwantoro

...

Berita Lainnya