Perpu Bermata Dua

Dengan perpu tentang illegal logging, penjarah hutan bisa dihukum mati. Wewenang Menteri Kehutanan terlalu besar?

Senin, 3 Mei 2004

DI TENGAH kemiskinan yang meluas dan pengangguran yang kian bertambah di negeri ini, sungguh mujur nasib para perompak hutan. Para penebang, penjual, dan penyelundup kayu liar (illegal logging) dipastikan bisa hidup nyaman dan makmur. Bayangkan, dalam lima tahun terakhir, menurut World Wide Fund (WWF), Rp 42 triliun telah mereka keruk lewat penjualan kayu ilegal.

Para petinggi Departemen Kehutanan buru-buru memelototi berbagai peraturan da

...

Berita Lainnya