Ketukan yang Mematikan

Setelah Manulife, giliran Prudential Life yang menjadi korban Undang-Undang Kepailitan. Revisi aturan tak bisa ditunda lagi.

Senin, 3 Mei 2004

SEMPAT lengang selama beberapa hari, kesibukan mulai tampak di kantor Prudential Life, Jumat pekan silam. Para karyawan perusahaan asuransi yang bermarkas di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, itu telah diperbolehkan bekerja lagi. "Gencatan senjata" seolah sedang terjadi setelah gonjang-gonjang yang menimpa perusahaan asuransi yang cukup terkemuka ini.

Kemelut dipicu oleh ketukan palu yang diayunkan oleh Ketua Majelis Hakim Putu Supadmi di Pengadila

...

Berita Lainnya