Layu Sebelum Penuntutan

Penyelidikan kasus suap pemilihan gubernur berakhir dengan SP3. Baru separuh anggota DPRD yang diperiksa.

Minggu, 19 Oktober 2003

SUAP itu ibarat "gas", kata orang. Tercium ada, terpegang tidak. Begitu pula halnya dengan kasus suap pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara. Setelah 10 bulan menelisik dugaan suap yang dilakukan Gubernur Ali Mazi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara awal Oktober ini mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 44 anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang diindikasikan menerima suap.

Kasus ini muncul pada pemilihan Gubernur Sulawesi T

...

Berita Lainnya