Jerat Baru buat Ba'asyir

Hampir habis masa hukumannya, Abu Bakar Ba'asyir dijerat lagi dengan tuduhan lebih berat: terlibat aksi terorisme.

Senin, 26 April 2004

USTAD Abu Bakar Ba'asyir mungkin tidak segera menghirup udara segar kendati pada akhir April ini masa hukumannya habis. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah ini dijerat lagi dengan tuduhan yang lebih serius: terlibat dalam aksi terorisme. Telah ditetapkan sebagai tersangka, Ba'asyir akan diperiksa dalam kasus yang baru pada Senin pekan ini. Kepastian itu dilontarkan Brigjen Pranowo, Direktur VI Mabes Polri, pekan silam. "Kami sudah

...

Berita Lainnya