Ganti Rugi Sebatas Aturan

Senin, 26 April 2004

SUDAH dua bulan Irta Sumirta bekerja di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Cikini, Jakarta Pusat. Lelaki 35 tahun ini membantu mengkoordinasi teman-temannya sesama korban peristiwa Tanjung Priok. Dia hanya digaji Rp 20 ribu sehari, jauh lebih kecil dibandingkan dengan penghasilan tukang ojek. Kendati begitu, Irta merasa lebih tenang bekerja di lembaga tersebut. Dia terhindar dari bujuk rayu orang-orang y...

Berita Lainnya