Senyum yang Menyakitkan

Para penganiaya Wahyu Hidayat, mahasiswa STPDN, hanya divonis 7-10 bulan penjara. Mereka dinilai tidak terbukti membunuh.

Senin, 19 April 2004

TUBUH-Tubuh tegap berambut cepak beriringan keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat, Kamis petang pekan lalu. Kepala mereka tertunduk tanpa mengucap sepatah kata pun. Tapi di halaman pengadilan, ekspresi kegembiraan mencuat. Ketika rekannya memberikan ucapan selamat, senyum mengembang dari wajah-wajah belia itu. Kebahagiaan yang tak dapat disembunyikan itu meruap setelah majelis hakim yang diketuai Agung Raharjo ...

Berita Lainnya