Lampu Kuning buat Kejaksaan

Hakim di Tanjungkarang, Lampung, dan di Ciamis, Jawa Barat, memutuskan kejaksaan tak bisa menyidik kasus-kasus korupsi.

Minggu, 28 September 2003

Isyarat lampu kuning sudah dinyalakan untuk para jaksa. Hakim Zuher Rusmiadi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, dan Hakim Sjofian Mochamad di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, menetapkan jaksa tak berhak memeriksa dan menyidik kasus-kasus korupsi. Dalam pertimbangannya, Zuher dan Sjofian menyatakan bahwa tugas kejaksaan hanyalah melakukan penuntutan. Tidak lebih. Tugas-tugas pemeriksaan dan penyidikan hanya bisa dilakukan oleh kepo

...

Berita Lainnya