Dikejar Perkara Lama

Dituduh membakar kantor sebuah perusahaan kehutanan, seorang aktivis lingkungan hidup ditahan polisi. Padahal ia punya alibi.

Senin, 12 April 2004

MALANG benar nasib Bestari Raden, 55 tahun. Dikenal sebagai aktivis lingkungan hidup dan Ketua Masyarakat Adat Aceh yang cukup vokal malah membuat hidupnya tidak nyaman. Pada 23 Maret lalu, ia ditangkap oleh tentara saat melewati perbatasan Aceh Tenggara dan Sumatera Utara. Tuduhannya? Sungguh gawat. Ia dituduh sebagai provokator dan pelaku pembakaran sebuah kantor perusahaan pemilik hak pengusahaan hutan. Bukan cuma itu. Bestari, yang dikena...

Berita Lainnya