Pengadilan Soal Buruh

Hakim pn jakbar j.sukardi memeriksa dan menjatuhkan vonis kasus pelanggaran ketentuan perburuhan tanpa menghadirkan terdakwa dan pembela. pengacara sudjono protes karena menyimpang dari kuhap.

Sabtu, 7 November 1992

ANCAMAN pemerintah menuntut pengusaha yang mengabaikan nasib buruh bukan gertak sambal. Di Medan, enam pengusaha kini sedang diadili karena melanggar ketentuan upah minimum. Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin pekan lalu, Hakim J. Sukardi menghukum dua pengusaha, masing-masing satu bulan penjara. Mereka terbukti mempekerjakan tenaga asing tanpa izin dan melanggar ketentuan perburuhan lain. Persidangan yang di Jakarta itu berlangs...

Berita Lainnya