Setelah Fatwa Dilayangkan
Gara-gara fatwa Mahkamah Agung, kasus cessie Bank Bali memanas lagi. Kenapa tidak menanti penyelesaian lewat perdata?
Minggu, 31 Agustus 2003
SEBUAH bingkisan dipersembahkan oleh Mahkamah Agung menjelang perayaan tujuh belasan. Bukan hal yang menyenangkan. Kado yang berisi fatwa ini justru membuat banyak pihak kelabakan dan kebingungan. Ini menyangkut kasus dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali yang jadi rebutan Bank Permata dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, persoalan ini juga melibatkan Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Badan
...