Lima yang Beruntung

Mahkamah Agung membebaskan lima terdakwa kasus pelanggaran hak asasi di Timor Timur. Semakin terbuka kemungkinan digelar pengadilan internasional.

Senin, 15 Maret 2004

HAMPIR tenggelam oleh tumpukan berkas di mejanya, Prim Hariadi sedang sibuk menyiapkan sebuah putusan yang telah diketik rapi. Ketika TEMPO hendak mengintipnya, panitera pengganti dalam perkara kasasi pelanggaran berat hak asasi manusia di Timor Timur itu buru-buru menyembunyikannya. Putusan yang sudah dibacakan Rabu dua pekan lalu tersebut sedikit lamban diselesaikan karena menunggu koreksi dari seorang hakim agung. "Tunggu saja minggu depan

...

Berita Lainnya