Jalan Sunyi Menuju Bui

Mahkamah Agung mengganjar Pande Lubis empat tahun penjara. Terdakwa dan tersangka lainnya dalam skandal Bank Bali masih melenggang.

Senin, 15 Maret 2004

Wajah Pande Nasorahona Lubis tampak galau. Asap rokok diembuskan kuat-kuat ke langit-langit ruangan, matanya menerawang mengikuti asap yang melayang. Bekas Deputi Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu duduk di dekat lorong yang menghubungkan ruang tamu dengan ruang keluarga yang luasnya hampir selapangan badminton. Beberapa kali ia sempat meninggalkan ruangan dengan langkah tergesa-gesa setelah menekan kuat-kuat puntung rokok k

...

Berita Lainnya