Tiada Gading yang Sempurna

Minggu, 17 Agustus 2003

SEMPAT dikepung keraguan, akhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi kelar juga. Bahkan, pada 13 Agustus lalu, rancangan itu telah disahkan menjadi Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pengesahan ini memungkinkan lembaga baru ini bisa didirikan, termasuk memilih hakim-hakimnya, sebelum 17 Agustus tahun 2003 seperti yang digariskan konstitusi.

Penggodokan rancangan itu sempat molor karen

...

Berita Lainnya