Ini Kekalahan Penyidik

David Tjiu dinyatakan tak terbukti menganiaya Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO. Keterangan saksi korban dikesampingkan?

Minggu, 13 Juli 2003

SAYA akan melaporkannya kepada Pak Tomy," ujar David Tjiu setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu. Tak ada tepuk tangan dan sorak setelah ketua majelis hakim, Soenarjo, menyatakan David alias A Miauw bebas. "Masih ada pengadilan (yang adil)," kata orang dekat Tomy Winata itu, disambut angguk serentak para pengawalnya. Sepekan sebelumnya Jaksa Ramdhanu Dwiyantoro sudah menyatakan, A Miauw tak terbukti menjotos perut,...

Berita Lainnya