Hujan Gugatan Tomy Winata

Minggu, 6 Juli 2003

SETELAH digeruduk pada Maret lalu, kini TEMPO dihujani gu-gatan oleh Tomy Winata. Bos Grup Artha Graha itu mengajukan empat gugatan lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Semuanya gara-gara tulisan Ada Tomy di 'Tenabang'? yang dimuat di majalah ini pada edisi 3-9 Maret lalu. Tulisan ini berkisah tentang adanya sebuah rencana proyek yang diduga berkaitan dengan kebakaran Pasar Tanah Abang. Senin pekan lalu, sa...

Berita Lainnya