Gesekan Dua Putusan
Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan menyetujui pemecatan karyawan PT Dirgantara Indonesia. Menabrak proses hukum?
Minggu, 15 Februari 2004
KEMELUT perburuhan di PT Dirgantara Indonesia kian pelik. Selasa pekan lalu, Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) menyetujui permohonan direksi perusahaan tersebut untuk memecat sekitar 4.000 karyawannya. Mereka akan mendapat pesangon dua kali gaji. Keputusan ini terasa bertabrakan dengan vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang membatalkan surat keputusan tentang perumahan alias pemberhentian sementara karya
...