Sepandai-pandainya Kebo Melompat...

Walau telah mengungsi dari Jakarta, akhirnya Deny tertangkap dan divonis hukuman mati oleh PN Tanjungpinang.

Minggu, 22 Juni 2003

SEPANDAI-PANDAINYA Deny alias Kebo melompat, akhirnya terjerembap juga. Bersama dua rekannya, lelaki 27 tahun ini diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 12 Juni lalu. Putusan bagi pemilik pabrik ekstasi ini, kata Ketua Majelis Hakim Timpal Napitupulu, sepadan dengan perbuatannya. Dan apa boleh buat, keterangan terdakwa yang jujur, tidak berbelit-belit, dan usianya yang masih muda, tak cukup untuk meringankan hukuman. ...

Berita Lainnya