Saling Silang Uang Keriting

Mahkamah Agung memerintahkan sengketa Peruri-Pura Barutama tentang pasokan kertas uang disidang ulang.

Minggu, 15 Juni 2003

UANG, kata orang, adalah daki dunia. Tapi tetap saja orang mempertikaikannya. Bahkan itu terjadi antara "pabrik uang" Perum Peruri dan rekanannya, PT Pura Barutama. Berlarut sejak dua tahun lalu, persidangan antara keduanya kembali digelar di Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Senin pekan lalu. Hal tersebut terjadi setelah Mahkamah Agung, lewat kasasinya, memerintahkan perkara pengadaan uang kertas pecahan Rp 1.000 dan Rp 5.000 itu disidangk...

Berita Lainnya