Yang Gelisah Setelah Putusan

Minggu, 15 Juni 2003

DI MANA kini Samadikun Hartono berada? Pertanyaan ini muncul lagi setelah ia divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan mesti segera menjalani hukumannya. Maklum, selama ini bekas Presiden Komisaris Bank Modern itu kurang jelas keberadaannya, dan dikabarkan sering berobat ke luar negeri. Padahal Samadikun sebenarnya dilarang bepergian ke negara lain karena masih dalam status "dicegah". Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengawasan dan Pe...

Berita Lainnya