Nasib Saksi, Selangkah Lagi
Pengacara TEMPO menduga Tomy Winata memberikan kesaksian palsu. Bila terbukti, ia bisa dijerat.
Minggu, 8 Februari 2004
SIDANG kasus Majalah TEMPO memasuki babak baru. Dalam sidang kesekian kalinya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan lalu, pengacara terdakwa menyodorkan dugaan bahwa Tomy Winata (yang mengadukan kasus ini) melakukan kesaksian palsu. "Dugaan perbuatan tercela itu berdasarkan keterangan berbeda yang diungkapkan saksi-saksi lain di persidangan," ujar Trimoelja Soerjadi, pengacara TEMPO, di depan majelis hakim.
Dalam perka
...