Tak Harus ke Pengadilan

Minggu, 1 Februari 2004

KENDATI Tomy Winata memenangi gugatan terhadap Koran Tempo, itu bukan berarti tergugat mesti segera membayar ganti rugi US$ 1 juta. Perjalanan masih panjang karena pihak Koran Tempo bakal mengajukan banding. Dan bisa diperkirakan perkara ini akhirnya akan bermuara ke Mahkamah Agung. Betapa banyak duit yang dihabiskan kedua belah pihak untuk beperkara. Betapa banyak pula perkara yang akan menggunung di MA karena hampir semua perkara perdata

...

Berita Lainnya

Album

Minggu, 1 Februari 2004

Album

Minggu, 1 Februari 2004

Album

Minggu, 1 Februari 2004

Album

Minggu, 1 Februari 2004