Tiga Langkah Menuju Putusan

Tiga anggota majelis kasasi perkara Akbar Tandjung sudah memberikan pendapatnya. Diduga terdakwa bakal bebas.

Minggu, 25 Januari 2004

SEBUAH kesibukan membekap ruang kerja Paulus Effendi Lotulung, ketua majelis kasasi perkara Akbar Tandjung. Sambil membawa segepok berkas, be-berapa staf tampak keluar-masuk, Kamis sore dua pekan lalu. Di ruang Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Tata usaha Negara itu, sejumlah hakim agung, antara lain Abdurrahman Saleh, berkumpul cukup lama. Mereka tengah mengadakan musyarawah. Bermusyarawah soal kasus Akbar? Ternyata bukan. Menurut Abdurrahman...

Berita Lainnya