Bermula dari Binagraha

Minggu, 25 Januari 2004

MENDEKAMNYA Beddu Amang di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejatinya mempermudah pekerjaan polisi. Buat keperluan penyidikan kasus impor bungkil kedelai, mereka tak perlu susah-susah memikirkan per-panjangan penahanan bagi bekas Kepala Bulog tersebut. Setiap saat polisi bisa "meminjam" sang tersangka dari Cipinang untuk diperiksa. Kini Beddu memang menghadapi pukulan ganda. Sambil menjalani hukumannya dalam perkara tukar guling tanah Bulog-PT G...

Berita Lainnya