Kalahnya wewenang
PTUN mengabulkan gugatan perusahaan pemegang HPH PT kKrang Sari Mmulya terhadap menteri kehutanan. SK pencabutan HPH seluas 60.000 HA dianggap hakim mengandung cacat hukum. Hasrul Harahap naik banding.
Sabtu, 1 Februari 1992
DEBUT Pengadilan Tata Usaha Negara makin menggetarkan instansi pemerintah. Kamis pekan lalu, majelis hakim yang dipimpin Nyonya Siti Djuwariah mengabulkan semua gugatan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Karang Sari Mulya, terhadap Menteri Kehutanan. Menurut majelis, dua Surat Keputusan Menteri Hasjrul Harahap, pada 1991, yang berisi pencabutan HPH seluas 60.000 hektare, yang dipegang Karang Sari di Provinsi Kalimantan ...