Kejutan Lalu Mariyun

Hukuman yang jauh lebih tinggi daripada tuntutan terjadi dalam kasus Bank Aspac. Tapi tiada keharusan mengembalikan duit negara.

Minggu, 11 Mei 2003

DI tengah melempemnya hukuman terhadap koruptor, palu yang diketukkan Lalu Mariyun terasa berdentam keras. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu, ia menjatuhkan hukuman lima tahun penjara buat Setiawan Haryono, bekas Presiden Direktur Bank Aspac. Dan tak seperti terdakwa korupsi lainnya, kali ini Setiawan mesti segera menginap di bui. Dalam putusannya, Mariyun menegaskan, ”Memerintahkan jaksa supaya langsung memasukkan te...

Berita Lainnya