Janggalnya Sebuah Putusan
Hakim mengabulkan sebagian gugatan bos Texmaco terhadap pihak Koran Tempo. Ada kesalahan penerapan pasal?
Minggu, 4 Januari 2004
MENDUNG yang menggelantung di langit Jakarta seolah menembus dinding sebuah ruang Pengadilan Jakarta Selatan. Bayangan gelapnya membekap wajah-wajah pengunjung (sebagian besar wartawan) yang menghadiri sidang gugatan Marimutu Sinivasan terhadap Koran Tempo, Selasa pekan lalu. Diketuai oleh I Dewa Gde Putra Jadnya, majelis hakim tiba-tiba mengayunkan putusan yang cukup mengejutkan. Mereka mengabulkan salah satu gugatan, yakni meminta pihak Koran T...