Menang Dengan UU Pers

Harian Jawa Pos lolos dari gugatan Mochammad Amien, Ketua Yayasan Darut Taqwa, Surabaya. Setelah penggugat menolak menggunakan hak jawab.

Minggu, 4 Januari 2004

Suasana Pengadilan Negeri Surabaya tampak tenang Selasa siang pekan lalu. Tak ada kegembiraan berlebih ketika palu Hakim Supriatna berdentam di akhir persidangan. Hanya seulas senyum puas mengembang di bibir Ma'ruf Syah. Kuasa hukum harian Jawa Pos itu tampak senang karena majelis hakim menolak gugatan perdata yang diajukan Mochammad Amien, Ketua Yayasan Darut Taqwa, Surabaya. "Sejak semula, kami sudah yakin menang," kata Ma'ruf. Amien menggugat ...

Berita Lainnya