Posisi Direksi Makin Kuat

Revisi Undang-Undang Perseroan Terbatas membuat RUPS setara dengan direksi dan komisaris. Direksi bisa seenaknya kendati telah membobrokan perusahaan?

Minggu, 16 Desember 2001

BISNIS mesti berjalan di rel hukum. Namun, alas pijakan usaha, yakni Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995, ternyata dinilai tak cu-kup memfasilitasi kiprah bisnis. Karena itu, pemerintah melalui Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia membentuk tim revisi Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). Hingga kini, tim dimaksud hampir merampungkan instrumen calon pengganti UUPT. Masalahnya, beberapa materi penting dalam draf revisi U...

Berita Lainnya