Kisah Vila di Punggung Bukit

Seorang petinggi MA diperiksa KPKPN karena tidak melaporkan tanah senilai Rp 10 miliar lebih. Benarkah harta ini milik temannya?

Minggu, 23 Maret 2003

KOLONEL Purnawirawan Maruli Pandjaitan, 60 tahun, mendadak lemas. Seketika ia menyandarkan punggungnya ke kursi. Seberkas sertifikat tanah dan akta jual-beli atas nama dirinya yang diperlihatkan oleh petugas Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), akhir Oktober lalu, seolah membuatnya tak berdaya. Bukti-bukti bisa menggagalkan uji kelayakan untuk menjadi hakim agung karena ia dianggap berupaya menyembunyikan sebagian hartanya. ...

Berita Lainnya