Gencar Ditentang, Tetap Mau Digolkan

DPR akan mengesahkan RUU Kepolisian menjadi UU. Padahal RUU itu mengandung sifat militeristik. Tugas jaksa menyidik korupsi juga akan diambil polisi.

Minggu, 2 Desember 2001

TELINGA dan mata anggota DPR agaknya tertutup dari kenyataan di masyarakat. Buktinya, pelajaran amat mahal dari penggodokan Rancangan Undang- Undang (RUU) Penanggulangan Keadaan Bahaya, yang pernah menelan korban, tak membuat hasrat wakil rakyat surut untuk mengegolkan RUU Kepolisian. RUU yang sarat kritikan itu rencananya disahkan sebagai UU pada masa akhir persidangan DPR tahun ini, Rabu pekan depan. Sebelumnya, RUU Kepolisian tinggal d...

Berita Lainnya