Seumur Hidup atau Tembak Mati?

Minggu, 2 Maret 2003

BERJUANG sampai titik darah penghabisan. Inilah yang kini dilakukan oleh Jurit bin Abdullah, terpidana mati di Sumatera Selatan. Setelah grasinya ditolak Presiden pada awal Februari silam, Jurit mencoba jurus lain, meminta fatwa dan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Permintaan fatwa itu buntut dari adanya dua vonis berbeda yang diterima Jurit. Pada 1997, oleh Pengadilan Negeri Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jurit dig...

Berita Lainnya