Mendobrak Pintu Kawin Campur

Perkawinan pasangan beda agama diminta tak lagi dihambat. Tapi usul itu dianggap sebagai usaha sekularisasi berkedok hak asasi manusia.

Minggu, 4 November 2001

PINTU perkawinan antar-agama, yang selama ini ditutup rapat, kini digedor keras. Adalah Konsorsium Penyusunan Rancangan Undang-Undang Catatan Sipil yang menggedornya melalui gagasan agar kantor catatan sipil (KCS) mencatatkan perkawinan dua insan kendati mereka berbeda agama. Sebab, menurut koordinator konsor-sium itu, Nyonya Soelistyowati Soegondo, perkawinan merupakan hak asasi manusia, yang tak berkaitan dengan soal-soal agama. Memang, sel...

Berita Lainnya