Vonis Kurang Ongkos

Tokoh RMS Alex Manuputty divonis tiga tahun penjara. Putusan hakim dijatuhkan saat dia tak hadir di sidang.

Minggu, 2 Februari 2003

ALEX Manuputty tenang-tenang berdiam di rumah. Kala itu, sang Ketua Front Kedaulatan Maluku, bersama tangan kanannya, Samuel Waileruny, berada di Ambon. Padahal, Selasa pekan lalu itu, dia adalah terdakwa utama dalam sidang kasus makar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terlebih lagi, pada hari itu juga majelis hakim yang diketuai I Wayan Padang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara buatnya. Vonis itu memang lebih ringan dua tahun dari tunt...

Berita Lainnya