Persaingan Bisnis Buruh Dipecat Jadi Pengusaha

Dua karyawan PT Ancol Terang diadili karena mendirikan perusahaan dalam perusahaan. Tapi mereka boleh menerima ganti rugi karena dipecat.

Minggu, 28 Oktober 2001

BURUH bisa merangkap sebagai pengusaha? Di sistem ekonomi mana pun, hal itu sulit terjadi. Tapi tak demikian buat Tony Hanjaya dan Theresia Meiyanti. Mereka bisa menjadi pengusaha sekaligus buruh di PT Ancol Terang, Jakarta. Namun, gara-gara itu, mereka tidak hanya dipecat dari PT Ancol, tapi juga akan menuai vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin ini, akibat didakwa melakukan persaingan curang. Perusahaan tempat kedua terdakwa beker...

Berita Lainnya