Ketika Mantan Hakim Terluka

BPPN digugat karena dianggap sewenang-wenang memecat seorang mantan hakim agung. Lebih karena penggugat dianggap sudah tua dan jenis pekerjaannya dihapuskan?

Minggu, 28 Oktober 2001

AKSI efisiensi tak henti-hentinya dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Restrukturisasi diterapkan dengan menghapuskan antara lain divisi forensic and asset tracing, yang semula bertugas memeriksa berbagai aset debitor buruan BPPN. Pegawai di divisi itu ada yang dipecat dan ada juga yang dialihkan ke divisi litigasi ataupun audit internal. Bersamaan dengan itu dilakukan pula rasionalisasi dengan mengurangi jumlah pegawai dari seki...

Berita Lainnya