Bebas Lagi, Bebas Lagi...

Bekas pemilik Bank Umum Nasional, Kaharudin Ongko, dibebaskan hakim. Padahal Rp 6,7 triliun dana BLBI terbukti mengucur ke sejumlah perusahaan afiliasi miliknya.

Minggu, 12 Januari 2003

MAJELIS hakim di negeri ini memang paling ahli bikin vonis (tak) lucu, terkhusus jika menyangkut perkara yang melibatkan pengusaha besar lagi berduit. Meski semula didakwa dengan begitu seramnya, kalangan yang satu ini pada akhirnya selalu saja melenggang bebas dari meja hijau. Kali ini "kelucuan" itu datang dari putusan majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Amiruddin Zakaria. Jumat pekan lalu, tuan-tuan hakim membebaskan Kaharu...

Berita Lainnya