Pengawasan Penuh Maklum

Dua pegawai Mahkamah Agung langsung dipecat begitu terlibat tindakan kriminal. Tapi tidak para hakim.

Minggu, 12 Januari 2003

DI negeri ini hukuman keras nyaris hanya berlaku untuk maling ayam dan penjahat kelas teri. Dua pekan lalu, dua pegawai rendahan Mahkamah Agung (MA) dipecat setelah dipergoki terlibat tindakan kriminal. Dari hasil pemeriksaan internal, Eka Indra Kumala Djuwita, staf Bagian Pidana Militer, disimpulkan terbukti telah memalsukan surat penundaan eksekusi yang seakan-akan diteken Wakil Ketua MA Taufik. Adapun Hasanudin, seorang satpam, tertangkap basa...

Berita Lainnya