Hakim Andi Samsan Nganro:

Senin, 6 Januari 2003

PENGADILAN ad hoc untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur membuat kejutan dua pekan lalu. Bertugas mengadili kejahatan kemanusiaan di bekas provinsi itu setelah jajak pendapat 1999, para hakim memutuskan Letnan Kolonel Soedjarwo, bekas Komandan Distrik Militer Dili, bersalah. Soedjarwo adalah pejabat militer Indonesia pertama yang divonis bersalah. Sebelumnya, para hakim cenderung membebaskan terdakwa militer dan menimpakan t...

Berita Lainnya