Senja Kala buat Penguasa Tertinggi

MPR sebagai lembaga tertinggi akan dihapuskan. Tapi PDI-P tetap mempertahankan MPR agar presiden bisa di-impeach.

Minggu, 30 September 2001

SEJARAH tata negara Indonesia akan berubah drastis. MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pemegang kedaulatan rakyat, parlemen, dan pengangkat presiden akan dihapuskan. Nantinya, lembaga perwakilan rakyat berbentuk dua kamar, yakni DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Konsep itu diusulkan tim ahli Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR, yang kini mempersiapkan amandemen ketiga UUD 1945. Boleh dibilang, model MPR merupakan satu-satunya di dunia....

Berita Lainnya