Satu Tanah Bertumpuk Sertifikat

Gara-gara sertifikat tanah dobel, Kedutaan Malaysia bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kenapa BPN bisa menerbitkan sertifikat ganda?

Minggu, 30 September 2001

BAYANGKAN bila tanah Anda tiba-tiba besertifikat milik orang lain. Ternyata urusan bukti kepemilikan tanah yang kisruh begitu terjadi di banyak tempat. Contohnya kasus tanah seluas 3.244 meter persegi seharga Rp 8,7 miliar di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Pekan-pekan ini, tanah itu menjadi rebutan antara Kedutaan Besar Malaysia dan seorang warga Jakarta, Mulyo Setiawan. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya mengklaim sebagai pemilik ...

Berita Lainnya