Jaksa dan Polisi Menilap Perkara

Tiga jaksa dan seorang polisi melenyapkan sebuah perkara shabu-shabu. Praktek yang biasa dilakukan aparat hukum?

Minggu, 30 September 2001

INI satu bukti betapa instansi penegak hukum menjadi ladang bisnis basah. Tiga orang jaksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, yakni Irwan Darmawan, Agus Sudrajat, dan Yosef Sukarna, melenyapkan perkara empat tersangka shabu-shabu dengan imbalan Rp 50 juta. Akibatnya, keempat tersangka yang semula ditahan itu kabur hingga kini. Jelas, ulah ketiga jaksa itu amat serius dan berakibat fatal bagi penegakan hukum. Karena itu, Selasa pekan lalu,...

Berita Lainnya