Honor Dolar Berbuntut Perkara

Kantor pengacara Hadiputranto Hadinoto dituntut Rp 65 miliar oleh kliennya. Tapi sang pengacara menganggap gugatan itu salah alamat.

Minggu, 16 September 2001

PENGACARA, sebagaimana juga dokter, notaris, dan konsultan keuangan, agaknya tergolong profesi kebal hukum. Apa pun tindakan pengacara sulit diperkarakan oleh kliennya. Namun, tak demikian bagi PT Permindo Tubularta, yang pekan-pekan ini menggugat pengacaranya dari Kantor Hadiputranto Hadinoto and Partners (HHP) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permindo, yang mengaku sudah membayar honor HHP sampai sebesar US$ 20 ribu, menuntut ganti rug...

Berita Lainnya