Vonis buat Kursi Kosong

Bambang Sutrisno divonis hukuman penjara seumur hidup. Peradilan berlangsung in absensia, tapi di Singapura dia meneken kuasa banding.

Minggu, 24 November 2002

HAKIM Rukmini tergemas-gemas. Bukan apa-apa, pada Rabu dua pekan lalu itu ia cuma bisa menjatuhkan hukuman seumur hidup ke hadapan kursi kosong. Sang terdakwa tak hadir. Dia adalah Bambang Sutrisno, mantan Wakil Komisaris Utama Bank Surya, dan bekas direktur utamanya, Andrian Kiki Ariawan. Keduanya dinyatakan bersalah telah menggangsir dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,8 triliun. Selain hukuman bui sepanjang hayat, mereka...

Berita Lainnya