Terhadang Perdebatan

Minggu, 12 Agustus 2001

Penyusunan Rancangan Undang-Undang Teknologi Informasi sedang terhadang perdebatan sengit. Masalahnya, terdapat dua pendekatan yang berbeda dalam merancang cyberlaw ini. Yang pertama datang dari Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT FHUI). Gagasan yang didukung Departemen Perindustrian dan Perdagangan ini melihat kegiatan dunia maya sepatutnya diatur melalui ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik. Misa...

Berita Lainnya